1515 Mei 2026
KOTA BANDUNG – Perkembangan konsep taman di Kota Bandung telah sampai pada tingkat kewilayahan. Ketersediaan ruang hijau dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas sosial. Ruang Terbuka Publik juga sangat penting keberadaannya sebagai elemen pelengkap suatu kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota.
Dikutip keterangan Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkot Bandung terus membangun ruang terbuka untuk membuat ruang bagi masyarakat berkumpul, berekreasi dan sarana olah raga. Hadirnya fasilitas ruang terbuka publik juga dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.
Merujuk pada Buku Bandung Dalam Angka Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, di Kota Bandung terdapat 759 taman kota dengan total luas 2.170.134,11 meter persegi.
Sementara itu, Potensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung
seluas 2.048,97 hektar atau 12,25 persen dari total keseluruhan luas
Kota Bandung. Angka tersebut akan terus bertambah dengan terus
digencarkannya pemanfaatan lahan kosong oleh Pemkot Bandung sebagai
ruang terbuka. (*)